SENKOM MITRA POLRI dibentuk atas dasar surat keputusan Kapolri No.Pol.Skep/661/XI/1992 tanggal 26 November 1992 dan Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang kepolisian.
Pada dasarnya senkom mitra polri adalah kelompok masyarakat yang dapat berperan membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan terdekatnya serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa dilingkungan masing masing
إرسال تعليق